Coba Kabur dengan Menggigit Polisi, Umar Dani Tak Diberi Ampun, Paha Kiri Kini Bolong
jpnn.com, PRABUMULIH - Seorang pencuri bernama Umar Dani, 36, ditembak polisi karena mencoba kabur dengan menggigit anggota polisi yang menangkapnya.
Warga Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, itu ditembak lantaran tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas Reskrim Polsek RKT.
Berdasarkan catatan polisi, Umar Dani kerap melakukan aksi kejahatan. Terbukti dengan banyaknya laporan polisi dari warga terhadapnya.
Umar merupakan pelaku pencurian alat-alat sepeda motor di sebuah bengkel.
Alat yang ia curi, yakni satu buah mesin las merek Lakoni, satu buah mesin gerinda merek Makita, satu buah mesin bor merek Fujiyama, serta alat-alat sepeda motor lainnya.
“Saya masuk bengkel dengan cara mencongkel pintu belakang. Lalu mengambil barang-barang di sana. Saat beraksi, saya bersama Kurniawan Pratama. Barangnya ditampung di rumah Jule (DPO). Selain itu, saat beraksi, saya memakai narkoba jenis sabu-sabu,” kata Umar Dani saat diwawancarai di Polsek RKT, Kamis (7/4/2022).
Kapolsek RKT Iptu Kosim mengatakan Umar Dani terlibat banyak aksi kejahatan seperti pencurian getah karet milik warga dan pencurian lainnya.
Pelaku juga residivis kasus pencurian. Catatan kejahatannya cukup banyak. Ada LP-nya di mana-mana, termasuk di Polsek Rambang.
“Saat ini keduanya sudah diamankan dan masih dikembangkan, karena ada satu tersangka bernama Jule yang buron,” terangnya.
Seorang pencuri bernama Umar Dani, 36, ditembak polisi karena mencoba kabur dengan menggigit anggota polisi yang menangkapnya.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku