Coba Kabur, Pencuri Motor Dihadiahi Timah Panas
Rabu, 21 Maret 2018 – 04:21 WIB
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (kub/gob)
Polisi menemukan dua kunci T berikut anak matanya yang sempat disembunyikan di dalam sepatu.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Komplotan Maling Motor Ini Sasar Kendaraan Tak Berkunci Ganda
- Tiga Pemuda Mencuri Lima Motor
- Hari Pertama Operasi Jembalang, Polresta Pekanbaru Meringkus 3 Pencuri Motor
- Polisi Tembak Residivis Spesialis Maling Motor di Tasikmalaya