Coba Kabur Saat Ditangkap, Penjambret Ini Tak Diberi Ampun, Ditembak Dua Kali di Kaki

Coba Kabur Saat Ditangkap, Penjambret Ini Tak Diberi Ampun, Ditembak Dua Kali di Kaki
Helvi Mahendra, 23, pelaku jambret di jalan raya Desa Karang Sari, Kecamatan Belitang III, pada Agustus 2020 sekitar jam 16.30 WIB ditangkap polisi. Foto: sumeks

jpnn.com, MARTAPURA - Tim Resmob Satreskrim Polres OKU Timur meringkus Helvi Mahendra, 23, tersangka jambret yang nyaris membuat korbannya kehilangan nyawa.

Polisi terpaksa menembak kedua kaki warga Desa Dabuk Makmur, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, itu lantaran mencoba melarikan diri saat ditangkap.

Menurut Kasubag Humas Polres OKU Timur Edi Arianto, tersangka ditangkap pada Minggu (3/1) sekitar pukul 02.30 WIB di Desa Campang Tiga Ilir, Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur.

Karena berusaha melarikan diri, kedua kaki tersangka akhirnya ditembak petugas.

Dikatakan Edi, tersangka bukan hanya seorang diri, ada dua orang pelaku yang masih buron, yaitu Suprapto warga Desa Lubuk Harjo, Kecamatan Madang Suku I, Yasmin warga Desa Burnai Mulya Kecamatan Semendawai Timur

“Dua pelaku ini statusnya masih DPO,” papar Edi.

Ketiganya diketahui beraksi pada Agustus 2020 sekitar jam 16.30 WIB di jalan raya Desa Karang Sari, Kecamatan Belitang III.

Di mana korbannya atas nama Aini bersama keponakannya M Fathan yang saat itu berboncengan menggunakan sepeda motor Beat warna putih hendak pulang ke Gumawang dari Belitang III

Tim Resmob Satreskrim Polres OKU Timur meringkus Helvi Mahendra, 23, tersangka jambret yang nyaris membuat korbannya kehilangan nyawa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News