Coba Memerkosa, Anggota Dewan dari PAN Bakal Dipecat
Rabu, 01 Februari 2012 – 06:02 WIB
AMBON - Partai Amanat Nasional akan memberikan sanksi tegas kepada salah satu anggotanya di DPRD Kota Ambon yang berinisial HL. HL akan dijatuhi sanksi pemecatan, jika terbukti melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap korban MP.
Sekretaris DPW PAN Maluku, Taha Latar mengaku, pihaknya tidak membela atau mengintervensi pihak kepolisian terkait upaya percobaan pemerkosaan yang dilakukan kadernya itu.
Baca Juga:
"Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian memeriksa HL sesuai aturan main. PAN tidak intervensi dan patuh terhadap proses hukum,"kata Latar kepada Ambon Ekspres (JPNN Group), Selasa (31/1).
Selanjutnya, tegas Latar, jika tindakan HL terbukti akan dilaporkan ke DPP PAN untuk dipecat dari keanggotaan partai." Kita hanya menyampaikan ke DPP PAN. Tegantung sikap DPP PAN seperti apa. Tapi yang pasti kita tidak bisa mentolelir kader partai yang bersikap tidak terpuji. Apalagi, memperkosa. Tindakan ini tidak bisa ditolelir. Kita sangat menyesal,"tandasnya.
AMBON - Partai Amanat Nasional akan memberikan sanksi tegas kepada salah satu anggotanya di DPRD Kota Ambon yang berinisial HL. HL akan dijatuhi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Helldy Agustian Memaparkan Pencapaian Kota Cilegon Saat Ini
- BPBD Jateng Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca di Laut Jawa
- Kebakaran Menghanguskan 3 Pabrik di Kabupaten Bandung
- Gelombang Pasang Menghantam Rumah Warga di Situbondo
- Pelaku Pembunuhan Lansia di Pacet Ditangkap, Ternyata Ada Hubungan Saudara
- Memperingati Isra Mikraj, Polres Siak Berbagi Kebahagiaan Kepada Anak Yatim