Coba Memerkosa, Anggota Dewan dari PAN Bakal Dipecat
Rabu, 01 Februari 2012 – 06:02 WIB
Kendati begitu, Kapolres mengaku, MP pada Sabtu (29/1) mendatangi Polres Ambon untuk melaporkan upaya percobaan pemerkosaan. Setelah mendengar penjelasan dari MP, Kapolres kemudian memanggil Kasat Reskrim untuk memintai keterangan dan memeriksa MP terkait kebenaran laporan tersebut.
Hasil laporan Kasat Reskrim, lanjut Kapolres, ternyata tindakan HL belum mengarah ke percobaan pemerkosaan terhadap MP."Artinya memang benar anggota dewan tersebut masuk kedalam kamar MP, tetapi tidak mengarah pada sebuah upaya percobaan pemerkosaan,"ujarnya.
Yang jelas, menurut Kapolres, Polisi telah menerima laporan awal dari MP. Karena itu, kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil anggota DPRD Kota Ambon asal PAN tersebut untuk dimintai keterangan."Kita segera memanggil yang bersangkutan (HL red) untuk diperiksa. Namun untuk pemanggilan itukan tentu melalui prosedur dan aturan yang ada. Yang pasti, kita akan panggil anggota dewan tersebut," pungkasnya.
Kronologisnya, Sabtu malam sekitar pukul 03.00 WIT dini hari, pelaku (HL) masuk ke dalam kamar korban yang lupa mengunci pintu kamar. Tiba-tiba pelaku datang dan mengetuk pintu. Karena pada saat tidur korban melepas pakaian dan hanya menggunakan pakaian mini untuk tidur. Mendengar ketukan pintu, korban kemudian meminta HL untuk menunggu sekitar 5 menit agar korban memakai pakaian yang sopan serta memakai kerudung.
AMBON - Partai Amanat Nasional akan memberikan sanksi tegas kepada salah satu anggotanya di DPRD Kota Ambon yang berinisial HL. HL akan dijatuhi
BERITA TERKAIT
- BMKG: Cuaca Ekstrem di Jateng Bertahan sampai Februari 2025
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Francine PSI: Tarif PAM Jakarta Naik dan Langgar Aturan, Kepgub 730/2024 Harus Dicabut
- DPRD DKI Dorong PAM JAYA Sosialisasikan Air Siap Minum
- Wali Kota Helldy Agustian Memaparkan Pencapaian Kota Cilegon Saat Ini
- BPBD Jateng Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca di Laut Jawa