Coba Menghindari Polisi, Mafia Tanah di Surabaya Akhirnya Dijemput Paksa
Senin, 24 Mei 2021 – 11:45 WIB

Pemasangan papan di tanah milik warga yang disidik satgas mafia tanah. Lahan itu diserobot atau diambilalih oleh tersangka berinsial DP. Foto: Dok. Satgas Samata Joyo
"Proses penyidikan masih berlangsung sampai saat ini untuk mengungkap fakta-fakta lainnya," ujar mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu.
Sebagaimana diketahui, Satgas bentukan Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap mafia tanah di wilayah Manukan Kulon dan Wetan. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Dalam kasus itu ada dugaan bahwa tersangka tidak bermain sendiri. Tanah yang hendak diserobot mencapai 1,7 hektare.
Lahan itu berada di kawasan pergudangan sehingga memiliki nilai harga jual tinggi. (mcr12/jpnn)
Mafia tanah mangkir dari panggilan polisi selama dua kali, bahkan sempat menghilangkan jejaknya
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Perang Sarung di Sukabumi Digagalkan Polisi, 10 Remaja Ditangkap