Coba Perkosa Nenek-Nenek, Residivis Dibui

Coba Perkosa Nenek-Nenek, Residivis Dibui
Coba Perkosa Nenek-Nenek, Residivis Dibui
SORONG--Petu (29), warga Km 10 yang baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas), dijebloskan lagi ke tahanan lantaran dilaporkan hendak memperkosa nenek-nenek. Tersangka diamankan aparat Polsek Sorong Timur yang mendapatkan laporan keluarga korban.

Informasi yang dihimpun Koran ini, kronologis kejadian percobaan perkosaan oleh tersangka, terjadi Senin sekitar pukul 19.00 WIT, saat korban berinisial CA (55) sedang duduk didepan SMPN 5 Km 12, tiba-tiba tersangka yang sedang dipengaruhi minuman keras, mendatangi korban dan hendak melakukan pemerkosaan, namun korban menghindar dan menjauhi tersangka.

Dalam keadaan tidak sadar itulah, tersangka hendak melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban. Saat itu suasana sepi, tersangka terus memaksa korban yang terus melakukan perlawanan. Karena tak mampu lagi memaksa korbannya, tersangka marah dan akhirnya menganiaya korban dengan cara memukuli bagian perut sebelah kiri korban. Akibatnya, tulang iga korban patah.

Korban yang tidak berdaya akibat dipukul tersangka, ditolong warga yang melihat kejadian itu dan membantu membawa korban ke RS Sele be Solu guna mendapatkan perawatan. Korban sempat satu malam dirawat di RSUD Sele be Solu. Saat saat anggota Polsek Sortim mendatangi RSUD Sele be Solu untuk memintai keterangan korban, ternyata korban telah pulang. 

SORONG--Petu (29), warga Km 10 yang baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas), dijebloskan lagi ke tahanan lantaran dilaporkan hendak memperkosa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News