Coba Perkosa Nenek-Nenek, Residivis Dibui
Kamis, 24 November 2011 – 11:31 WIB
Tersangka yang ditemui Radar Sorong di sel tahanannya mengaku saat itu dalam keadaan mabuk. Ia hanya diam saat ditanyai apakah benar ia hendak memperkosa korban, namun ia mengakui telah memukul korban. Tsk sendiri baru beberapa hari keluar dari lapas lantaran tersandung kasus pencurian ayam dan dihukum beberapa bulan lantaran terbukti mencuri 8 ekor ayam. Belum puas menghirup udara bebas, kini ia terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum akibat perbuatannya tersebut.
Baca Juga:
Kapolsek Sorong Timur, AKP Rusdy Pramana,S.IK melalui Kanit Reskrim, Ipda Sardi yang dikonfirmasi Radar Sorong mengemukakan, untuk sementara tsk diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka. Namun demikian, pihak korban masih belum membuat laporan polisi untuk proses lanjut kasus tersebut. Pihaknya sendiri masih menunggu pihak korban untuk membuat laporan polisi.(reg)
SORONG--Petu (29), warga Km 10 yang baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas), dijebloskan lagi ke tahanan lantaran dilaporkan hendak memperkosa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional