Coba Rebut Senjata Api Polisi, Bandar Heroin Jaksel Ditembak Mati
Saat diperiksa, JAJ diketahui sebagai bandar heroin, kemudian berdasarkan informasi dari pelaku, petugas berhasil mengamankan dua tersangka lagi yakni SW dan A.
"JAJ ternyata adalah bosnya, yang merupakan bandar spesialis heroin," tutur Yusri.
Kemudian tim melakukan pengembangan dan pada Kamis dini hari petugas menggelandang JAJ untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti lainnya. JAJ lalu mengarahkan ke TKP dan menemukan hampir satu kilogram heroin yang disembunyikan JAJ.
"Pada saat pengambilan itu tersangka JAJ mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas. Dengan tindakan tegas terukur mampu melumpuhkan tersangka dan segera dibawa ke rumah sakit dan di tengah jalan meninggal dunia," ujarnya.
BACA JUGA: WNI dari Wuhan di Natuna Belum Diperbolehkan Menggunakan Ponsel
Ketiga pelaku lainnya kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(antara/jpnn)
Seorang bandar narkoba jenis heroin di Jakarta Selatan berinisial JAJ ditembak mati karena melakukan perlawanan dengan merebut senjata api petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Budi
- 2 Bandar Narkoba Ditembak Polisi di Tangsel, 1 Tewas
- Bandar Narkoba Penusuk Polisi Ditembak Mati, Kapolda Sumsel Bilang Begini
- Melawan Saat Ditangkap, Tersangka Kasus Narkoba di Pasuruan Ditembak Mati
- Polisi Tak Beri Ampun, EE Langsung Dikirim ke Akhirat
- Dor Dor Dor, Anak Perempuan Tertembak, Andi pun Dilumpuhkan
- Putri Terkena Peluru Nyasar saat Polisi Baku Tembak dengan Bandar Narkoba