Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
jpnn.com, TARAKAN - Tim Gabungan TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 142 gram di Pelabuhan Tradisional Sawmill Sebatik, Kalimantan Utara, Jumat (17/5).
"Penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia khususnya yang masuk melalui wilayah perairan perbatasan RI-Malaysia," kata Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman di Tarakan, Sabtu.
Danlantamal XIII menekankan agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta secara masif dalam pelaksanaan patroli guna menjaga stabilitas keamanan dari segala bentuk pelanggaran hukum di perairan perbatasan Indonesia – Malaysia.
Proses penggagalan penyelundupan narkoba tersebut terjadi pada waktu dilaksanakannya pengamanan dan pemeriksaan di Pelabuhan Tradisional Sawmill, Sebatik oleh Tim Gabungan TNI AL.
Saat dilakukan pemeriksaan terlihat seseorang yang tidak dikenal berperilaku mencurigakan dengan membawa sebuah tas ransel.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh tim gabungan TNI AL pada tas ransel yang dibawa, ditemukan tiga bungkus plastik bening ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu.
Terduga kurir tersebut seorang pria berinisial WP (25) yang berdomisili Tarakan Barat.
WP mengaku diperintah oleh rekannya inisial AD domisili Malaysia, untuk berangkat dari Tawau, Malaysia dengan membawa tas ransel yang berisi sabu ke Sebatik dengan imbalan 500 Ringgit Malaysia.(antara/jpnn)
Tim Gabungan TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 142 gram sabu-sabu di Pelabuhan Tradisional Sawmill Sebatik, Kalimantan Utara, Jumat (17/5).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Cabe yang Ternyata Berisi Sabu-Sabu
- Satgas Port Visit 2024 Gelar Bakti Kesehatan dan Open Ship Bagi Warga Solomon Islands
- Prajurit TNI AL Gagalkan Penyelundupan 64 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Muara Selor
- Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu