Coba Tipu Petugas, Narkoba Diselundupkan di Dalam Komik tetapi Ketahuan
jpnn.com, BANDA ACEH - Kantor Wilayah Bea Cukai (Kanwil BC) Aceh menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis tembakau sintetis.
Seorang pelaku diamankan karena mencoba menyelundupkan narkotika itu dalam buku komik melalui paket kiriman.
Kepala Kanwil BC Aceh Safuadi menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari Bea Cukai Kediri pada Selasa (9/2) bahwa ada satu paket kiriman barang pada jasa titipan, dengan nomor resi ‘541640006740721’ yang diduga tembakau sintetis namun diberitahukan sebagai buku komik.
Safuadi menambahkan pada Jumat (12/2) pagi, Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Banda Aceh beserta Kanwil BC Aceh berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsin (BNNP) Aceh menindaklanjuti informasi tersebut.
Hasil identifikasi menunjukkan bahwa barang tersebut diduga merupakan narkotika golongan I berupa tembakau sintetis (synthetic cannabinoid).
Status barang masih berada di kantor salah satu perusahaan jasa titipan di Meunasah Manyang, Aceh Besar.
Safuadi menambahkan tim melakukan koordinasi dalam rangka control delivery terhadap paket.
Sekitar puku 15.00 WIB, Jumat (12/2), barang tersebut diambil langsung oleh pelaku RF di Lamlagang, Banda Raya, Banda Aceh.
Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dimasukkan di dalam buku komik melalui jasa pengiriman barang. Pelaku terancam hukuman berat.
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini