Coba Tipu Petugas, Narkoba Diselundupkan di Dalam Komik tetapi Ketahuan
jpnn.com, BANDA ACEH - Kantor Wilayah Bea Cukai (Kanwil BC) Aceh menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis tembakau sintetis.
Seorang pelaku diamankan karena mencoba menyelundupkan narkotika itu dalam buku komik melalui paket kiriman.
Kepala Kanwil BC Aceh Safuadi menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari Bea Cukai Kediri pada Selasa (9/2) bahwa ada satu paket kiriman barang pada jasa titipan, dengan nomor resi ‘541640006740721’ yang diduga tembakau sintetis namun diberitahukan sebagai buku komik.
Safuadi menambahkan pada Jumat (12/2) pagi, Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Banda Aceh beserta Kanwil BC Aceh berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsin (BNNP) Aceh menindaklanjuti informasi tersebut.
Hasil identifikasi menunjukkan bahwa barang tersebut diduga merupakan narkotika golongan I berupa tembakau sintetis (synthetic cannabinoid).
Status barang masih berada di kantor salah satu perusahaan jasa titipan di Meunasah Manyang, Aceh Besar.
Safuadi menambahkan tim melakukan koordinasi dalam rangka control delivery terhadap paket.
Sekitar puku 15.00 WIB, Jumat (12/2), barang tersebut diambil langsung oleh pelaku RF di Lamlagang, Banda Raya, Banda Aceh.
Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dimasukkan di dalam buku komik melalui jasa pengiriman barang. Pelaku terancam hukuman berat.
- Sopir Truk Kecelakaan Maut yang Tewaskan 5 Orang di Pidie Ditetapkan sebagai Tersangka
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- 5 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Truk, Mobil, dan Motor
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum