Coba Tipu Petugas, Narkoba Diselundupkan di Dalam Komik tetapi Ketahuan
jpnn.com, BANDA ACEH - Kantor Wilayah Bea Cukai (Kanwil BC) Aceh menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis tembakau sintetis.
Seorang pelaku diamankan karena mencoba menyelundupkan narkotika itu dalam buku komik melalui paket kiriman.
Kepala Kanwil BC Aceh Safuadi menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari Bea Cukai Kediri pada Selasa (9/2) bahwa ada satu paket kiriman barang pada jasa titipan, dengan nomor resi ‘541640006740721’ yang diduga tembakau sintetis namun diberitahukan sebagai buku komik.
Safuadi menambahkan pada Jumat (12/2) pagi, Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Banda Aceh beserta Kanwil BC Aceh berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsin (BNNP) Aceh menindaklanjuti informasi tersebut.
Hasil identifikasi menunjukkan bahwa barang tersebut diduga merupakan narkotika golongan I berupa tembakau sintetis (synthetic cannabinoid).
Status barang masih berada di kantor salah satu perusahaan jasa titipan di Meunasah Manyang, Aceh Besar.
Safuadi menambahkan tim melakukan koordinasi dalam rangka control delivery terhadap paket.
Sekitar puku 15.00 WIB, Jumat (12/2), barang tersebut diambil langsung oleh pelaku RF di Lamlagang, Banda Raya, Banda Aceh.
Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dimasukkan di dalam buku komik melalui jasa pengiriman barang. Pelaku terancam hukuman berat.
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini