Coba Water Birth, Ibu yang Bekukan Bayinya di Freezer Gunakan Ember
“Sudah saya tanyakan ke SL. Itu memang anaknya. SL sama sekali tidak mau kandungannya itu diketahui orang lain, baik itu suaminya, orang tua atau teman-temannya,” ujar Nunung sebagaimana dilansir Prokal, Minggu (6/8).
Dia menambahkan, Sally hanya mengaku kepada sang suami, DH bahwa dirinya menderita kista sehingga sering sakit perut.
Menurut Nunung, saat hamil, Sally sempat menonton video di media sosial tentang metode melahirkan dengan metode water birth.
Sally akhirnya memilih metode itu agar tak merasakan sakit saat melahirkan.
Nunung menjelaskan, saat menggunakan metode water birth, SL memang berhasil melahirkan.
Namun, bayinya tidak menangis, tak bergerak, dan dalam kondisi telungkup.
Sally yang panik akhirnya memasukkan bayi malang itu ke plastik hitam.
Dia dijerat pasal 340 KUHP dan atau pasal 341 KUHP dan atau pasal 342 KUHP dan atau pasal 80 ayat (3) Jo pasal 76C UU 17/2016, perubahan kedua atas UU RI 23/2002, tentang Perlindungan Anak, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/306/VIII/2017/Kaltim/Res Tarakan. (yed/sep/ega/nri/dd)
Banyak fakta terungkap terkait proses Sally melahirkan bayinya.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Pelantikan Sekda Kota Tarakan Dinilai Langgar Perpres
- Pria Penyerang Polres Tarakan Tewas Ditembak Polisi
- Mencoreng Nama Baik Polri, Enam Personel Polda Kaltara Dipecat Secara Tidak Hormat
- Legenda Bulu Tangkis Indonesia Meriahkan Turnamen KJA Open 2023
- Tok, Pembunuh Arya Gading Ramadhan Dihukum Mati
- Wanita Muda asal Sukabumi Tewas di Tarakan, Leher Terlilit Kabel