Coblosan Duluan, 6 TPS di Tabrauw Terancam Dianulir

Coblosan Duluan, 6 TPS di Tabrauw Terancam Dianulir
Coblosan Duluan, 6 TPS di Tabrauw Terancam Dianulir

jpnn.com - MANOKWARI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat mencatat sejumlah pelanggaran terjadi saat pemungutan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 lalu. Misalnya ada TPS yang molor memulai pencoblosan.

"Ada yang baru melaksanakan jam 9, bahkan baru memulai jam 2 siang. Hal ini berbuntut pada penghitungan suara di TPS yang berlambat. Bahkan baru dilaksanakan keesokan harinya," beber Ketua Bawaslu Papua Barat, Alfredo Ngamelubun di kantornya, Selasa (15/4).

Bawaslu juga menemukan petugas KPPS kesulitan menulis berita acara rekapitulasi penghitungan suara, sehingga menyerahkan penulisan berita acara rekapitulasi kepada PPD (Panitia Pemilihan Distrik).

"Ini kami lihat di beberapa kampung di Kabupaten Tambrauw. Mereka (KPPS) hanya meminta tanda tangan dari saksi, sedangkan pengisian berita acara dilakukan oleh PPD. Ini karena kelemahan petugas KPPS dalam pengisi berita acara," jelasnya.

Selain itu kata Alfredo, juga banyak banyak pemilih tidak mendapat undangan. Ironisnya, banyak undangan digunakan oleh orang lain.

"Ini yang menimbulkan keributan di TPS-TPS. Hal lainnya masih ada TPS yang melakukan pencoblosan sebelum hari H. Ini temuan-temuan yang kami dapat," ujarnya.

Akibat pelanggaran yang terjadi, beberapa TPS harus menggelar pemungutan suara ulang. Seperti terjadi di Kaimana, dua terpaksa harus pemilihan ulang. Demikian pula di Sorong Selatan, 1 TPS diperintahkan untuk gelar pemilu ulang.

Di Kabupaten Tambrauw, ada 6 TPS yang berpeluang diadakan pemilu ulang. Alfredo mengatakan, Bawaslu provinsi masih menunggu rekomendasi dari Panwaslu Tambrauw. Di lima TPS ini diduga kuat melakukan pencoblosan sebelum hari H.

MANOKWARI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat mencatat sejumlah pelanggaran terjadi saat pemungutan suara Pemilu Legislatif (Pileg)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News