Coblosan Pileg di KBRI Beijing Tanpa Gangguan
jpnn.com - JAKARTA - Pemungutan suara pemilu legislatif yang dilakukan di Beijing dilaporkan berjalan aman dan lancar. Ada 423 WNI yang ikut dalam pemungutan suara di dua TPS di Beijing, Tiongkok.
“Pemungutan suara berlangsung sejak pagi, mulai pukul 09.00 sampai 17.00. Ada 423 orang pemilih dari 1.197 DPT yang berpartisipasi,” ujar Dubes RI untuk Beijing Sugeng Rahardjo, Minggu (30/3).
Selain pemungutan suara yang dilakukan di dua TPS, pemungutan suara dilakukan melalui dropbox. Menurut Sugeng, sudah ada 49 kertas suara yang telah dikumpulkan oleh tim dropbox dari Kota Tianjin, Tiongkok.
“Untuk dropbox sudah dikumpulkan sejak 23 Maret lalu. Saat ini PPLN juga masih menunggu 380 kertas suara yang telah dikirim melalui pos dari para pemilih di berbagai kota di wilayah kerja mereka,” tuturnya.
Sugeng menyampaikan, selain di Beijing, pemungutan suara dilakukan di Shanghai. Pemilu di Guangzhou akan dilaksanakan pada 6 April mendatang.
Untuk mempersiapkan pileg kali ini, kata dia, tujuh orang anggota PPLN dan 14 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (KPPSLN) telah dilantik untuk mengawal pemilu pada 29 Maret 2014.
Sugeng juga mengatakan, para WNI yang datang ke KBRI Beijing kemarin tidak hanya untuk menggunakan hak suaranya. Sebagian besar juga menggunakan kesempatan tersebut untuk saling bersilaturahmi serta menikmati bazar Indonesia di halaman KBRI Beijing.(bay/mia/c1/agm)
JAKARTA - Pemungutan suara pemilu legislatif yang dilakukan di Beijing dilaporkan berjalan aman dan lancar. Ada 423 WNI yang ikut dalam pemungutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK