Coblosan Ulang di Tangsel Januari 2011

Coblosan Ulang di Tangsel Januari 2011
Coblosan Ulang di Tangsel Januari 2011
Tapi, ujar Ruhamaben juga, putusan MK (Mahkamah Konstitusi, Red) lebih tinggi dari undang-undang pembentukan Kota Tangsel. ”Karena itu ini yang harus dikonsultasikan ke Kemendagri. Agar bisa dipecahkan masalahnya,” ungkap politisi PKS pengusung pasangan Airin-Benyamin yang terbukti curang secara terstruktur, masif dan terorganisir dalam putusan MK hingga membuat pemilukada diulang.(kin)


TANGSEL -- DPRD Kota Tangsel memprediksikan pemungutan suara ulang akan terjadi akhir Januari 2011. Karena diperlukan penganggaran dana dan tender


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News