Coblosan Ulang di Tangsel Januari 2011
Kamis, 16 Desember 2010 – 08:42 WIB

Coblosan Ulang di Tangsel Januari 2011
Tapi, ujar Ruhamaben juga, putusan MK (Mahkamah Konstitusi, Red) lebih tinggi dari undang-undang pembentukan Kota Tangsel. ”Karena itu ini yang harus dikonsultasikan ke Kemendagri. Agar bisa dipecahkan masalahnya,” ungkap politisi PKS pengusung pasangan Airin-Benyamin yang terbukti curang secara terstruktur, masif dan terorganisir dalam putusan MK hingga membuat pemilukada diulang.(kin)
TANGSEL -- DPRD Kota Tangsel memprediksikan pemungutan suara ulang akan terjadi akhir Januari 2011. Karena diperlukan penganggaran dana dan tender
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo