Coca-Cola Tingkatkan Efisiensi Air
Senin, 19 April 2010 – 20:52 WIB
JAKARTA - Terkait dengan program efisiensi penggunaan air bersih guna menyelamatkan ketersediaan air, PT Coca-Cola Indonesia menerangkan, hingga saat ini mereka terus melakukan peningkatan efisiensi dalam proses produksi minuman tersebut. "Jika pada tahun 2004 kami menggunakan 2,7 liter air bersih untuk memproduksi 1 liter Coca-Cola, pada tahun 2008 kami hanya menggunakan 2,4 liter air bersih untuk 1 liter Coca-Cola," terang Public Affairs Manager PT Coca-Cola Indonesia, Triyono Priyosoesilo, di Pulau Putri, Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (19/4) sore.
Triyono yang turut didampingi oleh beberapa unsur manajemen Coca-Cola itu, mengatakan bahwa tak cukup di situ saja, pihaknya akan terus berusaha menurunkan atau lebih mengefisienkan penggunakan air bersih. "Bahkan untuk tahun 2020, kami mencanangkan program yang intinya harus mengembalikan sebanyak-banyaknya air besih yang kita gunakan, kepada bumi," tukasnya.
Baca Juga:
Triyono mengakui, pihak Coca-Cola memang lebih fokus pada pelestarian sumber daya air. Pasalnya, bisnis perusahaan itu tidak akan mampu bertahan jika tidak ada air bersih. "Air adalah sumber utama di dalam bisnis Coca-Cola di manapun," imbuhnya.
Sehubungan dengan itu, lanjut Triyono, pelestarian sumber daya air bisa dilakukan baik melalui kegiatan edukatif maupun konservasi. "Kami juga sedang menggalakkan program Water For School. Yakni, program yang memberikan kemudahan akses ke air bersih bagi 10 sekolah dasar di Jakarta, Bekasi dan Tangerang," sebutnya.
JAKARTA - Terkait dengan program efisiensi penggunaan air bersih guna menyelamatkan ketersediaan air, PT Coca-Cola Indonesia menerangkan, hingga
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah