Cocokkan Hasil Penggeledahan KPK dengan Temuan PPATK
Sabtu, 03 November 2012 – 05:50 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita dokumen dan bukti transaksi dari rekanan proyek Hambalang. Penyitaan tersebut dilakukan dalam penggeledahan ke sejumlah tempat yang dilakukan Kamis (1/11).
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, temuan tersebut akan dicocokkan dengan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "KPK juga ada laporan transaksi mencurigakan. Dalam proses penggeledahan, kita juga menemukan transaksi-transaksi yang berkaitan dengan proyek Hambalang," kata Johan di kantornya, Jumat (2/11).
Baca Juga:
Ada delapan tempat, baik rumah maupun kantor, yang digeledah oleh tim KPK. Salah satunya adalah rumah orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang menjabat Komisaris PT Duta Citra Laras Mahfud Suroso.
Digeledah pula rumah Paul Nelwan, pengusaha yang kerap mengerjakan proyek-proyek di Kemenpora. Paul sebelumnya juga dikenal banyak berperan dalam korupsi kasus Wisma Atlet SEA Games.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita dokumen dan bukti transaksi dari rekanan proyek Hambalang. Penyitaan tersebut dilakukan
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada