Cocokkan Hasil Penggeledahan KPK dengan Temuan PPATK
Sabtu, 03 November 2012 – 05:50 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita dokumen dan bukti transaksi dari rekanan proyek Hambalang. Penyitaan tersebut dilakukan dalam penggeledahan ke sejumlah tempat yang dilakukan Kamis (1/11).
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, temuan tersebut akan dicocokkan dengan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "KPK juga ada laporan transaksi mencurigakan. Dalam proses penggeledahan, kita juga menemukan transaksi-transaksi yang berkaitan dengan proyek Hambalang," kata Johan di kantornya, Jumat (2/11).
Baca Juga:
Ada delapan tempat, baik rumah maupun kantor, yang digeledah oleh tim KPK. Salah satunya adalah rumah orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang menjabat Komisaris PT Duta Citra Laras Mahfud Suroso.
Digeledah pula rumah Paul Nelwan, pengusaha yang kerap mengerjakan proyek-proyek di Kemenpora. Paul sebelumnya juga dikenal banyak berperan dalam korupsi kasus Wisma Atlet SEA Games.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita dokumen dan bukti transaksi dari rekanan proyek Hambalang. Penyitaan tersebut dilakukan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa