Cocokkan Hasil Penggeledahan KPK dengan Temuan PPATK
Sabtu, 03 November 2012 – 05:50 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita dokumen dan bukti transaksi dari rekanan proyek Hambalang. Penyitaan tersebut dilakukan dalam penggeledahan ke sejumlah tempat yang dilakukan Kamis (1/11).
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, temuan tersebut akan dicocokkan dengan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "KPK juga ada laporan transaksi mencurigakan. Dalam proses penggeledahan, kita juga menemukan transaksi-transaksi yang berkaitan dengan proyek Hambalang," kata Johan di kantornya, Jumat (2/11).
Baca Juga:
Ada delapan tempat, baik rumah maupun kantor, yang digeledah oleh tim KPK. Salah satunya adalah rumah orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang menjabat Komisaris PT Duta Citra Laras Mahfud Suroso.
Digeledah pula rumah Paul Nelwan, pengusaha yang kerap mengerjakan proyek-proyek di Kemenpora. Paul sebelumnya juga dikenal banyak berperan dalam korupsi kasus Wisma Atlet SEA Games.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita dokumen dan bukti transaksi dari rekanan proyek Hambalang. Penyitaan tersebut dilakukan
BERITA TERKAIT
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep