Codet Peragakan 30 Gaya Memperkosa
Kamis, 24 Juni 2010 – 04:50 WIB
Setelah melakukan rekonstruksi di Jalan Tantular baru, Codet harus menirukan gaya dan cara memperkosa di kawasan Serangan dan Suwung, terhadap tiga korban lainnya. Yakni Um, Cr dan Ul.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Bali Sri Wahyuni, yang hadir dalam rekonstruksi menyatakan bahwa Codet sudah semestinya mendapatkan hukuman berat, bahkan berlipat ganda. ""Hukuman terhadap Codet harus setimpal dengan perbuatannya. Karena ini menyangkut generasi penerus kita," ujar Sri Wahyuni. (dra/aj/jpnn)
DENPASAR - Penculik dan pemerkosa bocah, Muhamad Davis Suharto alias si Codet, 30, siang kemarin menjalani reka ulang. Rekonstruksi itu dilangsungkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri