Codet Peragakan 30 Gaya Memperkosa

Codet Peragakan 30 Gaya Memperkosa
Codet Peragakan 30 Gaya Memperkosa
Setelah melakukan rekonstruksi di Jalan Tantular baru, Codet harus menirukan gaya dan cara memperkosa di kawasan Serangan dan Suwung, terhadap tiga korban lainnya. Yakni Um, Cr dan Ul.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Bali Sri Wahyuni, yang hadir dalam rekonstruksi menyatakan bahwa Codet sudah semestinya mendapatkan hukuman berat, bahkan berlipat ganda. ""Hukuman terhadap Codet harus setimpal dengan perbuatannya. Karena ini menyangkut generasi penerus kita," ujar Sri Wahyuni. (dra/aj/jpnn)

 

DENPASAR - Penculik dan pemerkosa bocah, Muhamad Davis Suharto alias si Codet, 30, siang kemarin menjalani reka ulang. Rekonstruksi itu dilangsungkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News