Codet Peragakan 30 Gaya Memperkosa
Kamis, 24 Juni 2010 – 04:50 WIB
Setelah melakukan rekonstruksi di Jalan Tantular baru, Codet harus menirukan gaya dan cara memperkosa di kawasan Serangan dan Suwung, terhadap tiga korban lainnya. Yakni Um, Cr dan Ul.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Bali Sri Wahyuni, yang hadir dalam rekonstruksi menyatakan bahwa Codet sudah semestinya mendapatkan hukuman berat, bahkan berlipat ganda. ""Hukuman terhadap Codet harus setimpal dengan perbuatannya. Karena ini menyangkut generasi penerus kita," ujar Sri Wahyuni. (dra/aj/jpnn)
DENPASAR - Penculik dan pemerkosa bocah, Muhamad Davis Suharto alias si Codet, 30, siang kemarin menjalani reka ulang. Rekonstruksi itu dilangsungkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setelah Sadbor, Polisi Kembali Tangkap Selebgram Terkait Judi Online
- Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka
- Detik-Detik Istri Tewas Dianiaya Suami, Keji
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini