Coinchek Diretas, Rp 7,1 T Duit Virtual Raib

Coinchek Diretas, Rp 7,1 T Duit Virtual Raib
Coincheck

Insiden yang menimpa Mt. Gox direspons pemerintah Jepang dengan aturan baru. Mereka meluncurkan sistem lisensi untuk perusahaan perdagangan mata uang virtual.

Coincheck yang berdiri sejak 2012 masih mengajukan izin dan diperbolehkan beroperasi sembari menunggu lisensinya turun.

Selama ini, Jepang memang merupakan salah satu negara yang paling terbuka menerima mata uang virtual. Sekitar 10 ribu bisnis di negara tersebut menggunakan mata uang virtual. (sha/c19/pri)


Coincheck Inc merugi. Perusahaan perdagangan mata uang virtual itu diretas dan koin yang diperdagangkan dicuri


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News