Cekcok Soal Warisan, Anom Tewas di Tangan Adik Kandung

Puncaknya, tersangka membawa pisau dari Musi Rawas dan menunggu korban di jalan menuju kebun tersebut.
Kemudian, lanjut Zuhdi, tersangka bersembunyi di semak-semak pinggir jalan kebun menunggu sang kakak melintas yang diketahui baru pulang dari Desa Tanjung Gelang membeli kebutuhan sehari-hari.
Saat korban muncul, tersangka langsung menusuk korban dari belakang sebanyak dua kali tusukan. Yang salah satunya tembus hingga ke perut korban dan membuat korban kehilangan nyawanya.
Baca Juga: Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
‘’Kami masih mengumpulkan alat bukti serta keterangan terkait pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban. Namun untuk pasal sementara, kami menerapkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Soal aksi ini mengarah pada pembunuhan berencana masih kita kembangkan dan dalami,’’ tukas Zuhdi.(rakyatbengkulu.com)
Peristiwa pembacokan yang menewaskan Jamenom alias Anom, 45, terjadi di Desa Taba Anyar, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Sesuai Jadwal, 1.116 Pelamar PPPK Tahap 2 Ikuti Tes CAT April 2025
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Viral Aksi Pembacokan Pak Ogah di Bojongsoang Bandung, 4 Pelaku Diburu Polisi
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pemprov Bengkulu