Coki Pardede Bukan Pakai Sabu-Sabu dari Belakang, Kuasa Hukum Bilang Begini

Coki Pardede Bukan Pakai Sabu-Sabu dari Belakang, Kuasa Hukum Bilang Begini
Komika Coki Pardede. Foto: Instagram/cokipardede666

Coki Pardede disangkakan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 juncto 132 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Undang Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.(mcr7/jpnn)

Kuasa hukum Coki Pardede, Milano Lubis membantah kliennya menggunakan sabu-sabu melalui anal.


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News