Coki Pardede dan W Bakal Direhabilitasi, Bagaimana Nasib RA?
jpnn.com, JAKARTA - Komika Coki Pardede, tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu bakal menjalani rehabilitasi.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengabulkan pengajuan rehabilitasi Coki Pardede setelah lembaga yang dipimpin Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose itu melakukan asesmen.
"Permohonan (rehabilitasi) ini kami terima. Selanjutnya saudara Coki akan dilakukan rehabilitasi. Lokasi di RSKO di Cibubur," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo saat dikonfirmasi, Sabtu (4/9).
Pratomo mengatakan Coki bakal direhabilitasi bersama tersangka lainnya berinisial W.
"Bandarnya, saudara RA kami tahan menjalani proses penyidikan di Satnarkoba. Kemudian saudara CP dan W kami lakukan rehab," ujar Pratomo.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.
Ketiga tersangka itu, yakni Coki Pardede sebagai pengguna, wanita berinisial W yang merupakan kurir narkoba, dan bandar narkoba yang memasok barang haram itu berinisial RA.
Penetapan pria bernama lengkap Reza Pardede sebagai tersangka setelah kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman.
Komika Coki Pardede bersama W tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu bakal menjalani rehabilitasi. Lantas, bagaimana nasib RA, sang bandar?
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu