Coki Pardede dan W Bakal Direhabilitasi, Bagaimana Nasib RA?
jpnn.com, JAKARTA - Komika Coki Pardede, tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu bakal menjalani rehabilitasi.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengabulkan pengajuan rehabilitasi Coki Pardede setelah lembaga yang dipimpin Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose itu melakukan asesmen.
"Permohonan (rehabilitasi) ini kami terima. Selanjutnya saudara Coki akan dilakukan rehabilitasi. Lokasi di RSKO di Cibubur," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo saat dikonfirmasi, Sabtu (4/9).
Pratomo mengatakan Coki bakal direhabilitasi bersama tersangka lainnya berinisial W.
"Bandarnya, saudara RA kami tahan menjalani proses penyidikan di Satnarkoba. Kemudian saudara CP dan W kami lakukan rehab," ujar Pratomo.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.
Ketiga tersangka itu, yakni Coki Pardede sebagai pengguna, wanita berinisial W yang merupakan kurir narkoba, dan bandar narkoba yang memasok barang haram itu berinisial RA.
Penetapan pria bernama lengkap Reza Pardede sebagai tersangka setelah kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman.
Komika Coki Pardede bersama W tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu bakal menjalani rehabilitasi. Lantas, bagaimana nasib RA, sang bandar?
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas