Colorado Raup Rp 22,7 Miliar dari Pajak Ganja
jpnn.com - COLORADO - Negara bagian Colorado, Amerika Serikat, yang melegalkan penjualan ganja untuk keperluan rekreasi, mendapat pemasukan USD 2 juta atau Rp 22,7 miliar dari pajak ganja sepanjang bulan Januari.
Pada bulan pertama legalisasi ganja itu, transaksi pembelian ganja mencapai USD 14 juta. Sementara pendapatan pajak akan digunakan untuk membangun sekolah, seperti dilansir BBC, Selasa (11/3).
Kenyataan itu sesuai dengan argumen yang diutarakan aktivis proganja di Colorado yang mengatakan dengan melegalkan ganja, dolar pajak akan mengalir. Jika angka tersebut bisa dijadikan acuan, maka negara bagian Colorado diprediksi akan mendapat surplus pajak dari industri tersebut.
Colorado sendiri berkomitmen mengalokasikan pemasukan pajak ganja sebesar USD 40 juta pertama untuk infrastruktur pendidikan. Namun masih ada perdebatan mengenai bagaimana uang pajak mariyuana akan digunakan sesudah batas USD 40 juta tersebut terlampaui.
Beberapa pihak menginginkan pendanaan kampanye antiganja bagi anak-anak muda serta program pendidikan untuk mencegah orang mengemudi saat sedang menghisap ganja.
Selain Colorado, negara bagian Washington di Pantai Barat AS juga mengizinkan penjualan mariyuana meski pemerintah federal masih menganggap ganja ilegal. (esy/jpnn)
COLORADO - Negara bagian Colorado, Amerika Serikat, yang melegalkan penjualan ganja untuk keperluan rekreasi, mendapat pemasukan USD 2 juta atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29
- Prabowo Ingin Berguru dari China Cara Mengatasi Kemiskinan
- Inilah Misi Prabowo ke China, Ada soal Pemberantasan Kemiskinan
- PPI Munich Gelar Sports and Culinary Festival Perdana di Munich