Command Center Bawaslu Diharap Pastikan Keamanan Data
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Rumah Demokrasi Ramdansyah berharap Command Center yang diinisiasi Bawaslu RI dapat mewujudkan sejumlah asas penyelenggaraan pemilu yang terbuka, profesional, efektif dan efisien.
Ia berharap sistem informasi tersebut mampu mencegah upaya peretasan dan memiliki kualitas dalam perlindungan data-data yang dimiliki Bawaslu.
"Masyarakat dan lembaga membutuhkan teknologi informasi dan sebaliknya teknologi informasi membutuhkan masyarakat. Namun, teknologinya bukan malah merugikan masyarakat," ujarnya dalam Sosialisasi Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI yang diselenggarakan di Palembang, Rabu (17/5).
Ia mencontohkan teknologi canggih namun merugikan masyarakat di dunia perbankan yakni kebocoran data pribadi pegawai dan pelanggan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebesar 1, 5 terabita. Jutaan data bocor karena dugaan serangan siber kelompok peretas.
“Patut adanya mitigasi terhadap kasus seperti ini sebagai upaya perlindungan hak-hak korban. Bawaslu harus melihat kasus BSI sebagai early warning untuk dapat merformulakan hal hal yang patut disiapkan sebagai antisipasi serangan siber,” ujarnya.
Ramdansyah mengatakan kasus dunia perbankan Indonesia bisa terjadi pada lembaga manapun termasuk sistem informasi yang dimiliki Bawaslu.
Ia juga mengatakan yang terkena penyalahgunaan TIK menghasilkan kesimpulan sederhana yakni teknologi yang diharapkan membantu manusia, untuk efisiensi dan efektifitas, malah justru menyusahkan.
"Intinya teknologi informasi yang ingin dikembangkan Bawaslu mampu mempermudah komunikasi yang ingin dilakukan," ujarnya.
Pimpinan Rumah Demokrasi Ramdansyah berharap Command Centre yang diinisiasi Bawaslu RI dapat mewujudkan sejumlah asas penyelenggaraan pemilu
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan