Commitment Fee Bukan untuk THR Menteri
Persidangan Kasus Suap Dana PPID Kemenakertrans
Senin, 05 Maret 2012 – 18:01 WIB
JAKARTA - Persidangan perkara suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi dengan terdakwa Dadong Irbarelawan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/3). Pada persidangan yang digelar terpisah, keduanya menegaskan bahwa uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati adalah sebagian dari commitment fee Rp7,3 miliar.
Pada persidangan atas Dadong dengan agenda pemeriksaan terdakwa, majelis hakim yang diketuai Herdi Agusten mencecar mantan pejabat eselon III di Kemenakertrans itu dengan pertanyaan tentang commitment fee 10 persen dari kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Menurut Dadong, pembicaraan tentang commitment fee pertama kali muncul pada Mei 2011 di ruangan kerja Nyoman.
Baca Juga:
Pada pertemuan itu ada mantan pegawai Depkeu Sindu Malik Pribadi, Iskandar Pasajo alias Acos, Dharnawati, Dhani Nawawi dan Ali Mudhori. "Di situ Sindu ngomong 10 persen (commitment fee)," ucap Dadong.
Baik majelis maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga menanyakan tentang hubungan antara commitment fee dengan THR untuk Menakertrans Muhaimin Iskandar. Sebab, Dharnawati awalnya hanya sepakat soal commitment fee 10 persen dari total Rp 73 miliar dana PPID untuk empat kabupaten di Papua dan Papua Barat. Dharnawati mau mengeluarkan uang Rp 1,5 miliar untuk Dadong dan Nyoman, karena uangnya disebut untuk kebutuhan THR Menakertrans yang nantinya akan dibagikan ke para kiai.
JAKARTA - Persidangan perkara suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi dengan terdakwa Dadong Irbarelawan kembali
BERITA TERKAIT
- Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi
- Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati