Condong ke Swasta, Khawatir Listrik Mahal
Rabu, 09 September 2009 – 09:50 WIB
"Pada prinsipnya pengusaha tidak ingin kenaikan TDL itu jadi satu-satunya opsi karena berpengaruh terhadap daya saing," ujar Hidayat. Pengusaha pun memahami persoalan PLN yang belum bisa menyediakan pasokan listrik di Jawa. Sehingga frekuensi pemadaman listrik di luar Jawa bisa antara 4-5 kali sehari."Buat konsumen dan dunia usaha ini tentu tidak nyaman," ujarnya.
Kalaupun kenaikan listrik harus terjadi, Kadin ingin memberi masukan mengenai besaran kenaikan tarif listrik. Rencana kebijakan ini menunjukkan tidak adanya koordinasi antar departemen pemerintah. Pasalnya, kebijakan kenaikan tarif listrik dan menaikkan daya saing bertentangan. Dalam industri tekstil misalnya, biaya listrik sekitar 18% dari biaya produksi. Disektor lain, biayanya biasa mencapai di atas 20% (fas/aj/jpnn)
JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketenagalistrikan (RUUK) menjadi UU oleh DPR, membuka peluang swasta untuk dapat menjual listrik secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko Pratikno dan Stakeholder Tinjau Pelabuhan Merak untuk Pastikan Kelancaran Nataru
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini
- Hasto Jadi Tersangka, Guntur Romli: PDIP Makin Ditekan, Makin Melawan
- Ini Langkah Strategis PHE OSES dan RSO PTK Perkuat Keamanan Laut