Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat intelijen Connie Rahakundini menyinggung perkembangan kasus kakak dan adik soal pencucian uang di KPK ketika menanggapi status Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Dia berkata demikian dalam video yang diunggah di Instagram akun @connierahakundinibakrie seperti dikutip, Jumat (27/12).
Awalnya Connie menganggap janggal langkah KPK menetapkan tersangka Hasto dalam kasus suap pergantian antarwaktu terkait Harun Masiku.
Sebab, kata Connie, KPK terlalu niat dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka dengan mengumumkan sehari sebelum pelaksanaan Natal atau pada 24 Desember 2024.
"Buat saya itu aneh. Sudah macam apa saja kasusnya, sampai diumumkan harus malam Natal," kata dia.
Toh, kata Connie, kasus yang menyeret Hasto ke persoalan hukum tidak jelas. Namun, KPK begitu bersemangat menetapkan orang dekat Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu sebagai tersangka.
"Kasusnya bagi saya sama sekali tidak jelas," kata Guru Besar bidang Hubungan Internasional di Universitas Negeri Saint Petersburg itu.
Connie pun berharap semangat KPK dalam mengusut kasus Hasto bisa diterapkan untuk mengungkap kasus kakak dan adik tentang pencucian uang.
Pengamat intelijen Connie Rahakundini menyinggung perkembangan kasus kakak dan adik soal pencucian uang menyikapi status tersangka terhadap Hasto Kristiyanto.
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti