Conoco-Chevron Barter Minyak-Gas

Conoco-Chevron Barter Minyak-Gas
Conoco-Chevron Barter Minyak-Gas
JAKARTA - Pemerintah mendapat tambahan penerimaan negara sebesar USD 74 juta (sekitar Rp 700 miliar) dari perubahan kontrak swap (pengalihan) PT ConocoPhilips dengan PT Chevron Pacific Indonesia. Keduanya sepakat mengubah kontrak pertukaran gas menjadi perjanjian jual beli.

    

"Pemerintah akan mendapat tambahan penerimaan negara berupa kenaikan kewajiban pasok ke dalam negeri (DMO) sampai USD 74 juta (sekitar Rp 700 miliar) tiap tahun," ujar Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) R Priyono setelah penandatanganan perjanjian jual beli gas di Kantor ConocoPhillips, Jakarta. Menurut dia, kesepakatan ini prosesnya cukup alot sehingga butuh waktu lebih tiga tahun.

         

Dia menjelaskan, Chevron memberikan minyak mentah ke ConocoPhilips. Sebaliknya, Conoco memberikan gas ke Chevron untuk meningkatkan produksi minyaknya 50 ribu barel."Dalam kesepakatan itu, mulai 1 Agustus 2010, produksi 50 ribu barel dapat dicatat sebagai tambahan lifting dengan acuan harga minyak Duri," jelasnya.

        

Priyono menuturkan, selama ini, dari produksi minyak di Blok Rokan yang produksinya mencapai 370 ribu barel, sekitar 50 ribu barel digunakan sendiri dan tidak diperhitungkan sebagai lifting. "Kesepakatan itu juga akan menjamin pasokan gas jangka panjang yang kritikal untuk mendukung operasi Chevron yang menjadi penyumbang terbesar produksi minyak nasional," ungkapnya.

    

JAKARTA - Pemerintah mendapat tambahan penerimaan negara sebesar USD 74 juta (sekitar Rp 700 miliar) dari perubahan kontrak swap (pengalihan) PT

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News