Contohlah Pak Jokowi soal Pelaporan Gratifikasi
jpnn.com - jpnn.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku sudah mendengar informasi tentang pemberian pedang emas dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Febri bahkan telah menerima kabar tentang rencana Tito melaporkan kenang-kenangan dari Raja Salman ke KPK.
Menurut Febri, rencana itu merupakan signal baik bagi petinggi Polri maupun instansi lain. "Karena memang penerimaan ini harus disampaikan ke KPK," kata Febri, Senin (6/3).
Lebih lanjut Febri mengatakan, sebelumnya sudah banyak penyelenggara negara yang melaporkan penerimaan gratifikasi. Mulai dari Presiden Joko Widodo, mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said maupun lainnya.
"Itu semua contoh yang baik, kami apresiasi hal tersebut," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa dirinya melaporkan pemberian cendera mata dari Raja Salman itu kepada KPK. "Nanti kami akan laporkan ke KPK, hari ini atau besok," kata Tito di Mapolresta Pontianak, Senin (6/3).
Namun, Tito menegaskan bahwa pemberian dari Raja Salman itu bukanlah pedang emas. Selain itu, pemberian tersebut bukan untuk Tito pribadi, melainkan institusi Polri. (boy/jpnn)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku sudah mendengar informasi tentang pemberian pedang emas dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz kepada Kapolri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini