Contohlah Pak Jokowi soal Pelaporan Gratifikasi
jpnn.com - jpnn.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku sudah mendengar informasi tentang pemberian pedang emas dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Febri bahkan telah menerima kabar tentang rencana Tito melaporkan kenang-kenangan dari Raja Salman ke KPK.
Menurut Febri, rencana itu merupakan signal baik bagi petinggi Polri maupun instansi lain. "Karena memang penerimaan ini harus disampaikan ke KPK," kata Febri, Senin (6/3).
Lebih lanjut Febri mengatakan, sebelumnya sudah banyak penyelenggara negara yang melaporkan penerimaan gratifikasi. Mulai dari Presiden Joko Widodo, mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said maupun lainnya.
"Itu semua contoh yang baik, kami apresiasi hal tersebut," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa dirinya melaporkan pemberian cendera mata dari Raja Salman itu kepada KPK. "Nanti kami akan laporkan ke KPK, hari ini atau besok," kata Tito di Mapolresta Pontianak, Senin (6/3).
Namun, Tito menegaskan bahwa pemberian dari Raja Salman itu bukanlah pedang emas. Selain itu, pemberian tersebut bukan untuk Tito pribadi, melainkan institusi Polri. (boy/jpnn)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku sudah mendengar informasi tentang pemberian pedang emas dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz kepada Kapolri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI