COP Sayangkan Belum Ada Pelaku yang Dipenjara
Kamis, 01 Desember 2011 – 15:53 WIB

COP Sayangkan Belum Ada Pelaku yang Dipenjara
Selain itu, dari 1.200 orang utan yang direhabilitasi, lanjut dia, berasal dari perkebunan kelapa sawit. Jika yang diselamatkan masih bayi atau anakan, induk orang utan pasti sudah terbunuh. Jika yang diselamatkan orang utan dewasa, hampir 100 persen menderita luka di tangan dan kepala, karena disiksa dengan cara diikat atau dipukuli para pekerja.
Ditambahkan, tim penyelamat dan staf Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim merupakan saksi mata dari kejahatan dan kekejaman tersebut. Nihilnya penegakan hukum, dinilainya menjadi pemicu mengapa pembantaian orang utan terus berlangsung. “Sayangnya, hingga saat ini para pelaku belum ada yang dijebloskan ke penjara,” tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Principal Centre for Orangutan Protection (COP), Hardi Baktiantoro mengapresiasi kinerja aparat keamanan setelah menginterogasi 25 orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun