Copet Spesialis Mal Diringkus
Rabu, 29 Juni 2011 – 09:26 WIB
“Setelah menentukan sasarannya, kemudian ia mendekati dan berpura-pura ikut memilih pakaian. Setelah lengah, kemudian pelaku mengambil dompet atau barang lain milik korban yang berada di dalam tas,” bebernya. “Tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun, karena melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian,” lanjut Choerudin. (sdk)
BOGOR - Hartadi (26), pencopet yang biasa beraksi di sekitar Plaza Dewi Sartika, Jalan Nyi Raja Pemas, Kecamatan Bogor Tengah, nyaris tewas dihakimi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari