Copmi Minta Penegak Hukum Tindak Semua Kekerasan Seksual, Termasuk Perbuatan Zina
Jumat, 10 Desember 2021 – 06:41 WIB
"Karena ada kata persetujuan di situ. Jadi kalau ada persetujuan makna bergeser jadi seks bebas. Mestinya semua kejahatan seksual harus dipidana termasuk seks bebas itu," pungkas Zahra. (flo/jpnn)
Corps Puteri Muslimin Indonesia mendukung agar Pemendikbudristek tersebut segera diterapkan di seluruh lembaga pendidikan di Indonesia untuk mencegah kekerasan seksual.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Kemendikbudristek Terbitkan PPKSP untuk Mewujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman & Nyaman
- UNICEF Ungkap Data Mengerikan soal Kekerasan Seksual: Ratusan Juta Gadis Jadi Korban
- Pelaku Begal Payudara Menyasar Siswi SMP di Semarang, Terancam 15 Tahun Penjara
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi