Copot Bupati Padang Lawas, Mendagri Dianggap Tergesa-gesa
Selasa, 10 April 2012 – 23:03 WIB
JAKARTA - Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang memberhentikan Bupati Padang Lawas di Sumatera Utara, Basyrah Lubis dan mengangkat wakilnya, Ali Sutan Harahap sebagai bupati definitif, dianggap sebagai langkah keliru. Mendagri dianggap terlalu terburu-buru.
Penilaian itu disampaikan mantan Ketua Komisi II DPR Fachrudin. “Saya khawatir keputusan itu dibuat Mendagri karena ada tekanan-tekanan politik dari pihak tertentu,” kata Fachrudin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/4).
Seperti diketahui, kemarin (9/4) Mendagri telah menandatangani keputusan tentang pemberhentian tetap atas Basyarah Lubis dari jabatan Bupati Padang Lawas. Keputusan itu diambil menyusul adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atas Basyarah dalam perkara pemalsuan surat tanah saat menjadi camat. Oleh Mahkamah Agung, Basyarah divonis bersalah dan dihukum enam bulan penjara.
Namun menurut Fachrudin, Basyarah telah menempuh upaya hukum lanjutan dengan mengajukan peninjauan kembali (PK). "Jadi mengapa tidak menunggu hasil PK saja?” ucapnya.
JAKARTA - Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang memberhentikan Bupati Padang Lawas di Sumatera Utara, Basyrah Lubis dan mengangkat
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung