Corby Dapat Pembebasan Bersyarat
Jumat, 07 Februari 2014 – 16:11 WIB

Schapelle Leigh Corby. Foto: Dok
"Kami tegakan hukum, tidak memandang siapapun orangnya manakala peraturan perundang-undangan itu memberikan seseorang hak, sepanjang aturan-aturan yang memberikan dia hak terpenuhi," ujar Amir.
Baca Juga:
Konferensi pers soal pembebasan bersyarat Corby tidak hanya menyedot media dalam negeri. Media asing pun turut meliput soal ini, di antaranya adalah Chanel 9, AFP dan Ten. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan memberikan pembebasan bersyarat kepada Schapelle Leigh Corby, perempuan asal Australia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional