Corby Tak Layak Dibebaskan
Jumat, 04 Oktober 2013 – 15:21 WIB

Corby Tak Layak Dibebaskan
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy menyesalkan rekomendasi persetujuan pembebasan bersyarat terpidana narkoba asal Australia Schapelle Leigh Corby oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.
"Hal ini menunjukkan adanya kepekaan terhadap bahaya narkoba yang tiap harinya membunuh 50 orang," kata Aboebakar, Jumat (4/10).
Seharusnya, kata Aboebakar, Kemenkumham konsisten dengan Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 yang melakukan pengetatan atas fasilitas untuk warga binaan tindak pidana serius dan berdampak luas, termasuk narkoba.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy menyesalkan rekomendasi persetujuan pembebasan bersyarat terpidana narkoba asal Australia Schapelle
BERITA TERKAIT
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik