Coret DCS Demokrat, KPU Lombok Barat Disidang DKPP
Selasa, 17 September 2013 – 17:57 WIB

Coret DCS Demokrat, KPU Lombok Barat Disidang DKPP
Akibat penolakan KPU, lanjut Soleh, DPC Partai Demokrat mengambil langkah mengganti Sukanti dengan bakal caleg baru bernama Baiq Sonia Romantira. Permohonan perubahan DCS pun dikirim ke KPU.
Tapi alih-alih ditanggapi, KPU Lombok Barat justru mengeluarkan surat keputusan yang mencoret seluruh bacaleg Demokrat di Dapil Lombok Barat III.
"Kami minta DKPP membatalkan SK Nomor 38/Kpts/Kpu-Kab/017.433821/2013, dan memerintahkan KPU Lombok Barat untuk memasukan nama-nama bacaleg khusus dapil 3 diikutsertakan dalam Pemilu 2014," pungkas Soleh. (dil/jpnn)
JAKARTA - KPU Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) dituding melakukan pelanggaran kode etik dalam penetapan daftar calon sementara (DCS)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret