Coret DCS Demokrat, KPU Lombok Barat Disidang DKPP
Selasa, 17 September 2013 – 17:57 WIB
Akibat penolakan KPU, lanjut Soleh, DPC Partai Demokrat mengambil langkah mengganti Sukanti dengan bakal caleg baru bernama Baiq Sonia Romantira. Permohonan perubahan DCS pun dikirim ke KPU.
Tapi alih-alih ditanggapi, KPU Lombok Barat justru mengeluarkan surat keputusan yang mencoret seluruh bacaleg Demokrat di Dapil Lombok Barat III.
"Kami minta DKPP membatalkan SK Nomor 38/Kpts/Kpu-Kab/017.433821/2013, dan memerintahkan KPU Lombok Barat untuk memasukan nama-nama bacaleg khusus dapil 3 diikutsertakan dalam Pemilu 2014," pungkas Soleh. (dil/jpnn)
JAKARTA - KPU Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) dituding melakukan pelanggaran kode etik dalam penetapan daftar calon sementara (DCS)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret