Coret Dinding dan Mobil Patroli Polres Luwu, Aipda HR Dikirim ke RS Jiwa
jpnn.com, MAKASSAR - Aipda HR yang mencoret dinding kantor Polres Luwu, Sulawesi Selatan, akhirnya dikirim ke Rumah Sakit Khusus Daerah Jiwa Dadi, Makassar.
Langkah tersebut, menurut Kapolres Luwu AKBP Arisandi sebagai upaya pemulihan kondisi kejiwaan yang bersangkutan.
"Kami ini ibaratnya bukan karena tidak setuju dengan tulisan itu, terus kami kirim ke sini, bukan karena itu, tetapi untuk kepentingan perbaikan kondisi (kejiwaan) dia (Aipda HR, red)," ujar dia, di Makassar, Selasa.
Saat ditanya apakah coretan HR di dinding Polres Luwu hingga di mobil patroli bertuliskan 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi' sebagai bentuk kekecewaan kepada institusinya? AKBP Arisandi belum bisa menyimpulkan.
"Kalau masalah benar atau tidaknya tulisan itu, sekali lagi kami terbuka. Saya enggak tahu makanya kebenaran kan harus dicek silang. Namun, sekali lagi kalau itu betul terjadi saya pasti koreksi itu," tegas Arisandi.
Mengenai ungkapan tulisan itu apakah pemicu dari dalam hati HR lalu dilampiaskan ke dinding Polres? Perwira menengah Polri itu menyatakan tidak mengetahui pasti, sebab masih dalam penanganan dokter kejiwaan.
"Saya enggak tahu, namanya pemicu. Itu yang bisa jelaskan mungkin dokter, apa pemicunya. Namun, terlepas dari benar tidaknya tulisan itu, kami Polres Luwu terbuka untuk itu."
"Kalau memang ada pelayanan yang tidak pas, tidak sesuai ketentuan, kami terbuka untuk itu," imbuh dia.
Aipda HR yang mencoret dinding kantor Polres Luwu, Sulawesi Selatan, akhirnya dikirim ke Rumah Sakit Jiwa, di Makassar
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas