Coret Foto Briptu MAT di Hadapan Anggota Lain, Kapolres OKI Dili: Menyedihkan
jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Dalam sebuah acara resmi di halaman Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI), Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SIK SH MH tampak mencoret foto salah satu anggotanya berinisial Briptu MAT.
Pencoretan foto tersebut sebagai penanda pihaknya telah menghentikan tidak dengan hormat (PTDH) Briptu MAT.
“Pada saat upacara PTDH, yang bersangkutan tidak hadir. Namun, sebelumnya kami sudah memberikan surat untuk hadir dan orang tuanya mengatakan dia (Briptu MAT, red) tidak pernah pulang. Sehingga saat upacara hanya mencoret fotonya,” tutur dia.
Lebih lanjut Kapolres Dili menjelaskan, pemecatan terhadap Briptu MAT sebenarnya sudah lama, hanya saja surat keputusan PTDH baru turun pada masa dirinya menjabat sebagai Kapolres OKI.
“Oleh karena surat keputusan PTDH turun sekarang, makanya diupacarakan pada saat saya sebagai kapolres di sini. Di mana ini kami lakukan lantaran Briptu MAT telah melanggar kode etik profesi Polri dan melakukan tindak pidana umum,” ungkap dia, Rabu.
Ditambahkannya, sebenarnya melakukan upacara PTDH bukanlah sesuatu yang membahagiakan melainkan menyedihkan.
Namun, menurutnya, hal itu juga menjadi acuan bagi yang lainnya agar tidak melanggar.
“Harapannya yang jelas, agar semua anggota yang menyaksikan upacara tersebut bisa belajar dari pengalaman dan mudah-mudahan ini menjadi PTDH yang terakhir. Sehingga kalau bisa, ketika ada upacara lagi yaitu upacara pemberian reward,” tutup Kapolres Dili. (*/palpos.id)
Dalam sebuah acara resmi di halaman Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI), Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SIK SH MH tampak mencoret foto salah satu anggotanya berinisial Briptu MAT.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!
- Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi
- 7 Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Melakukan Pelanggaran
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Soal Kasus DWP, AKBP Malvino Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri
- 64 Personel Polda Jabar Dipecat Sepanjang 2024