Coret Pasal Korupsi, Cirus Kena 5 Tahun Bui
Selasa, 25 Oktober 2011 – 12:41 WIB
"Terdakwa seharusnya menjadi contoh dan teladan namun, terdakwa telah melakukan yang sebaliknya sehingga merusak citra kejaksaan," sebut majelis.
Baca Juga:
Meski demikian ada pula hal yang meringangkan, yakni karena Cirus belum pernah dihukum dan dalam kondisi sakit. "Terdakwa secara tidak langsung juga menunjukkan penyesalannya," urai majelis sebelum membacakan vonis.
Hukuman atas jaksa kelahiran Tanjung Morawa, Sumatera Utara 53 tahun lalu itu setahun lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU meminta hakim mengganjar Cirus dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 150 juta.
Atas putusan itu, hakim memberi waktu selama tujuh hari kepada Cirus ataupun tim penasihat hukumnya untuk menentukan sikap. (ara/fuz/jpnn)
JAKARTA - Jaksa senior Cirus Sinaga yang terseret kasus Gayus Tambunan, akhirnya diganjar lima tahun penjara. Cirus dinyatakan terbukti didakwa merintangi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia