Coret Pasal Korupsi, Cirus Kena 5 Tahun Bui
Selasa, 25 Oktober 2011 – 12:41 WIB

Coret Pasal Korupsi, Cirus Kena 5 Tahun Bui
"Terdakwa seharusnya menjadi contoh dan teladan namun, terdakwa telah melakukan yang sebaliknya sehingga merusak citra kejaksaan," sebut majelis.
Baca Juga:
Meski demikian ada pula hal yang meringangkan, yakni karena Cirus belum pernah dihukum dan dalam kondisi sakit. "Terdakwa secara tidak langsung juga menunjukkan penyesalannya," urai majelis sebelum membacakan vonis.
Hukuman atas jaksa kelahiran Tanjung Morawa, Sumatera Utara 53 tahun lalu itu setahun lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU meminta hakim mengganjar Cirus dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 150 juta.
Atas putusan itu, hakim memberi waktu selama tujuh hari kepada Cirus ataupun tim penasihat hukumnya untuk menentukan sikap. (ara/fuz/jpnn)
JAKARTA - Jaksa senior Cirus Sinaga yang terseret kasus Gayus Tambunan, akhirnya diganjar lima tahun penjara. Cirus dinyatakan terbukti didakwa merintangi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan