Coret Pasal Korupsi, Cirus Kena 5 Tahun Bui

Coret Pasal Korupsi, Cirus Kena 5 Tahun Bui
Coret Pasal Korupsi, Cirus Kena 5 Tahun Bui
"Terdakwa seharusnya menjadi contoh dan teladan namun, terdakwa telah melakukan yang sebaliknya sehingga merusak citra kejaksaan," sebut majelis.

Meski demikian ada pula hal yang meringangkan, yakni karena Cirus belum pernah dihukum dan dalam kondisi sakit. "Terdakwa secara tidak langsung juga menunjukkan penyesalannya," urai majelis sebelum membacakan vonis.

Hukuman atas jaksa kelahiran Tanjung Morawa, Sumatera Utara 53 tahun lalu itu setahun lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU meminta hakim mengganjar Cirus dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 150 juta.

Atas putusan itu, hakim memberi waktu selama tujuh hari kepada Cirus ataupun tim penasihat hukumnya untuk menentukan sikap. (ara/fuz/jpnn)

JAKARTA - Jaksa senior Cirus Sinaga yang terseret kasus Gayus Tambunan, akhirnya diganjar lima tahun penjara. Cirus dinyatakan terbukti didakwa merintangi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News