Coret Pemilih Diancam Pelanggaran HAM Berat
Rabu, 27 November 2013 – 17:27 WIB
"Jadi harus dipahami dari sisi subsatansinya, spiritnya untuk memenuhi hak konstitusi warga negara. Makanya dalam kebijakan KPU sudah jelas, tidak dapat melakukan pembiaran kepada warga negara yang berhak memilih karena faktor administrasi," katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Mencoret pemilih hanya karena alasan tidak lengkap syarat administrasi kependudukannya, dapat diancam dengan pelanggaran hak azasi manusia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah