Coret Pemilih Diancam Pelanggaran HAM Berat
Rabu, 27 November 2013 – 17:27 WIB

Coret Pemilih Diancam Pelanggaran HAM Berat
"Jadi harus dipahami dari sisi subsatansinya, spiritnya untuk memenuhi hak konstitusi warga negara. Makanya dalam kebijakan KPU sudah jelas, tidak dapat melakukan pembiaran kepada warga negara yang berhak memilih karena faktor administrasi," katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Mencoret pemilih hanya karena alasan tidak lengkap syarat administrasi kependudukannya, dapat diancam dengan pelanggaran hak azasi manusia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap