Coretax Sering Galat, Sri Mulyani Janji Bakal Perbaiki Sistem
![Coretax Sering Galat, Sri Mulyani Janji Bakal Perbaiki Sistem](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/03/31/hari-terakhir-pelaporan-spt-tahunan-suasana-salah-satu-kpp-p-xirg.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak Coretax sering mengalami galat atau eror dan mengundang protes dari berbagai pihak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji pihaknya akan terus memperbaiki sistem Coretax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Saya tahu ada keluhan soal Coretax. Kami akan terus melakukan perbaikan,” kata Sri Mulyani dalam kegiatan Mandiri Investment Forum 2025 (MIF) di Jakarta, Selasa.
Adapun pembangunan Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018.
Menurut Sri Mulyani, membangun sistem yang kompleks seperti Coretax dengan 8 miliar transaksi bukan perkara mudah.
“Ini bukan alasan. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa kami akan terus melakukan perbaikan agar Indonesia memiliki sistem pengumpulan pajak yang terdigitalisasi serta lebih andal dalam mencatat serta memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan hukum,” ujarnya.
Di sisi lain, dia juga mengatakan Kementerian Keuangan telah menerima arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan penerimaan pajak, terutama dalam mengatasi kebocoran serta penghindaran pajak.
Area yang menjadi fokus peningkatan Kemenkeu termasuk mengintegrasikan pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi satu kekuatan bersama.
Sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak Coretax sering mengalami galat atau eror.
- Sri Mulyani Bilang Kondisi Ini Membuat Banyak Negara Lain Iri
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala
- Sri Mulyani Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 50,59 Triliun untuk MBG
- Konon Pembangunan IKN Berhenti, Cek Faktanya
- Sri Mulyani Terbitkan Aturan Insentif Pajak Kendaraan Listrik
- Sri Mulyani Masih Blokir Anggaran, Nasib IKN Bagaimana?