Cornelis: Hasil Raker Komisi II DPR, Honorer Bukan Diberhentikan
jpnn.com, PONTIANAK - Anggota Komisi II DPR Corneis membantah isu yang menyebut honorer dihapus, berdasar kesimpilan rapat kerja Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Senin (20/1).
Wakil rakyat dari dapil Kalbar itu mengatakan, muncul persepsi yang salah tentang kesepakatan raker dimaksud, seolah-olah honorer akan dihapus dalam arti diberhentikan secara massal.
"Hasil raker 20 Januari 2020 lalu menuai berbagai persepsi yang salah di masyarakat termasuk dari pemerintah daerah yang menyebabkan kekhawatiran tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah," kata Cornelis di Pontianak, Selasa (28/1).
Cornelis menjelaskan kesepakatan raker adalah Anggota Komisi II DPR RI ingin seluruh honorer mendapatkan status yang jelas, yakni agar diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
"Jadi bukan diberhentikan, ini yang nampaknya menjadi kesalahan persepsi di lapangan," tuturnya.
Conelis juga menjelaskan permasalahan tenaga honorer ini merupakan persoalan masa lalu yang diharapkan pada masa Pemerintahan Presiden Jokowi yang kedua ini bisa diselesaikan, dan untuk di DPR dalam hal ini Komisi II DPR RI akan siap mendukung pemerintah.
"Itu kan persoalan-persoalan masa lalu ya, dan pemerintah sekarang juga tidak boleh cuci tangan juga, karena ini menyangkut nasib rakyat kita," katanya.
Menurut dia penyelesaiannya bisa dilakukan secara bertahap sampai tahun 2023.
"Kami menyarankan agar jangan sampai mereka digantung begitu saja, kasihan mereka yang sudah mengabdi untuk Negara ini. Kami di Komisi II DPR RI sepakat siap membantu dan mendukung agar permasalahan ini selesai 5 tahun kedepan," kata Cornelis. (antara/jpnn)
Anggota Komisi II DPR Cornelis memberikan penjelasan soal isu yang menyebut honorer akan dihapus.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024