Cornelis: Lembaga Adat Bukan untuk Memeras
Kamis, 21 Maret 2013 – 11:24 WIB
PONTIANAK – Gubernur Kalbar Cornelis meminta lembaga adat tidak mengambil peluang dalam menerapkan denda yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap hukum adat setempat, sehingga terkesan memeras. “Jangan terkesan menjadi alat untuk memeras, karena kalau seperti itu, menjadikan lembaga adat tidak berwibawa,” kata Cornelis seperti diberitakan Pontianak Post, Kamis (21/3) “Sekarang negara mulai menyadari dan mencari bagaimana hukum adat yang punya hukum poistif bisa dilestarikan dan pertahankan untuk mengatasi persoaalan di masyarakat. Jangan disalahgunakan. Akibatnya membuat kita tidak dihargai orang lain tidak dipercaya,” pungkasnya.
Menurut Cornelis, tindakan seperti itu membuat lembaga adat menjadi tidak mengakar, dan menjadi tidak berarti di hadapan kelompok masyarakat yang lain. “Seolah-olah memeras. Kalau seperti itu lembaga adat akan jelek,” kata Gubernur Kalbar itu.
Baca Juga:
Dilanjutkan Cornelis, hukum adat merupakan peninggalan zaman dulu. Kemudian pemerintah merekayasa menjadi moderenisasi. Sedangkan hukum adat yang dimiliki oleh masyarakat adat hilang.
Baca Juga:
PONTIANAK – Gubernur Kalbar Cornelis meminta lembaga adat tidak mengambil peluang dalam menerapkan denda yang berkaitan dengan pelanggaran
BERITA TERKAIT
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Bayt Mohammadi Gabungkan Spiritualitas dan Pemberdayaan Masyarakat
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang