Cornelis: Lembaga Adat Bukan untuk Memeras
Kamis, 21 Maret 2013 – 11:24 WIB
PONTIANAK – Gubernur Kalbar Cornelis meminta lembaga adat tidak mengambil peluang dalam menerapkan denda yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap hukum adat setempat, sehingga terkesan memeras. “Jangan terkesan menjadi alat untuk memeras, karena kalau seperti itu, menjadikan lembaga adat tidak berwibawa,” kata Cornelis seperti diberitakan Pontianak Post, Kamis (21/3) “Sekarang negara mulai menyadari dan mencari bagaimana hukum adat yang punya hukum poistif bisa dilestarikan dan pertahankan untuk mengatasi persoaalan di masyarakat. Jangan disalahgunakan. Akibatnya membuat kita tidak dihargai orang lain tidak dipercaya,” pungkasnya.
Menurut Cornelis, tindakan seperti itu membuat lembaga adat menjadi tidak mengakar, dan menjadi tidak berarti di hadapan kelompok masyarakat yang lain. “Seolah-olah memeras. Kalau seperti itu lembaga adat akan jelek,” kata Gubernur Kalbar itu.
Baca Juga:
Dilanjutkan Cornelis, hukum adat merupakan peninggalan zaman dulu. Kemudian pemerintah merekayasa menjadi moderenisasi. Sedangkan hukum adat yang dimiliki oleh masyarakat adat hilang.
Baca Juga:
PONTIANAK – Gubernur Kalbar Cornelis meminta lembaga adat tidak mengambil peluang dalam menerapkan denda yang berkaitan dengan pelanggaran
BERITA TERKAIT
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal