Cornelis: Lembaga Adat Bukan untuk Memeras
Kamis, 21 Maret 2013 – 11:24 WIB

Cornelis: Lembaga Adat Bukan untuk Memeras
PONTIANAK – Gubernur Kalbar Cornelis meminta lembaga adat tidak mengambil peluang dalam menerapkan denda yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap hukum adat setempat, sehingga terkesan memeras. “Jangan terkesan menjadi alat untuk memeras, karena kalau seperti itu, menjadikan lembaga adat tidak berwibawa,” kata Cornelis seperti diberitakan Pontianak Post, Kamis (21/3) “Sekarang negara mulai menyadari dan mencari bagaimana hukum adat yang punya hukum poistif bisa dilestarikan dan pertahankan untuk mengatasi persoaalan di masyarakat. Jangan disalahgunakan. Akibatnya membuat kita tidak dihargai orang lain tidak dipercaya,” pungkasnya.
Menurut Cornelis, tindakan seperti itu membuat lembaga adat menjadi tidak mengakar, dan menjadi tidak berarti di hadapan kelompok masyarakat yang lain. “Seolah-olah memeras. Kalau seperti itu lembaga adat akan jelek,” kata Gubernur Kalbar itu.
Baca Juga:
Dilanjutkan Cornelis, hukum adat merupakan peninggalan zaman dulu. Kemudian pemerintah merekayasa menjadi moderenisasi. Sedangkan hukum adat yang dimiliki oleh masyarakat adat hilang.
Baca Juga:
PONTIANAK – Gubernur Kalbar Cornelis meminta lembaga adat tidak mengambil peluang dalam menerapkan denda yang berkaitan dengan pelanggaran
BERITA TERKAIT
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya
- 3 Korban Longboat Terbalik di Malut Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok
- Gempa M 4,3 Terjadi di Pesisir Barat Lampung
- Rano Karno Ajak Warga yang Kebanjiran untuk Tinggal di Rusun
- Aktivitas Publik di Bekasi Lumpuh Total Hari Ini
- Masih Kebanjiran, Warga Jaktim Pertanyakan Fungsi Sodetan Ciliwung