Cornelis PDIP Kunjungi Korban Penusukan Oleh Oknum TNI AD
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Cornelis mengunjungi warga Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak, Kalimantan Barat berinisial DPT yang menjadi korban penusukan oleh oknum TNI AD pada Kamis (8/6) pagi.
Korban ditemuan tewas bersimbah darah di trotoar Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023) pagi.
Lebih lanjut, Cornelis meminta Panglima TNI untuk menindak tegas oknum anggota TNI AD Pratu J yang diduga melakukan penusukan terhadap DPT (23) warga Desa Pawis Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
“Saya meminta Panglima TNI menindak tegas pelaku penusukan warga Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak, Kalimantan Barat di Jakarta,” ungkap Cornelis saat menjenguk korban pembunuhan di RCSM Jakarta pada Jumat (9/6/2023).
Cornelis yang merupakan anggota Fraksi PDIP dari Dapil Kalbar 1 itu menyampaikan dirinya mengecam keras tindakan oknum TNI yang melakukan tindakan penusukan secara tidak manusiawi terhadap warga sipil asal Kabupaten Landak.
“DPT (korban) hanya pengamen. Oknum anggota TNI menyewa sound system, ketika ditagih malah marah,” kesal Cornelis.
Mantan Gubernur Kalbar dua periode ini meminta Panglima TNI turun tangan dan memberikan kepastian hukum terhadap pihak korban.
Menurut Cornelis, anggota TNI adalah Keamanan Negara yang seharusnya menjaga dan mengayomi rakyat. Namun, kata dia, yang terjadi justru mereka melakukan hal keji terhadap warga sipil.
Anggota Komisi II DPR RI Cornelis mengunjungi warga Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak, Kalbar berinisial DPT yang menjadi korban penusukan oleh oknum TMI AD.
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Brigjen TNI Antoninho Sampaikan Pesan KSAD Tentang Netralitas Prajurit TNI AD Menjelang Pilkada Serentak 2024
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital