Corona Bikin Bangkrut, Boeing Tawarkan PHK Sukarela ke Karyawan
jpnn.com, CHICAGO - Boeing sedang memulai rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) sukarela sebagai upaya untuk menahan tekanan finansial akibat pandemi virus corona.
"Satu hal yang pasti, industri dirgantara akan membutuhkan waktu untuk pulih dari krisis ini. Ketika dunia bangkit dari pandemi ini, ukuran pasar komersial serta jenis produk dan layanannya kemungkinan akan berbeda," kata Presiden dan CEO Boeing Dave Calhoun dalam surat kepada karyawannya, Kamis (2/4).
"Oleh karena itu, kami perlu menyeimbangkan penawaran dan permintaan ketika industri ini melewati proses pemulihan selama beberapa tahun ke depan," tulis Calhoun dalam surat itu.
"Kami memulai rencana PHK sukarela yang memungkinkan karyawan yang memenuhi syarat dan ingin keluar secara sukarela dari perusahaan ini untuk memperoleh gaji dan tunjangan. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kebutuhan atas aksi tenaga kerja lainnya," lanjutnya.
Informasi lebih lanjut tentang rencana PHK sukarela ini akan diuraikan dalam tiga hingga empat pekan. Sementara itu, Boeing akan tetap melakukan perekrutan di beberapa area serta menyesuaikan bisnis dan fungsinya dengan ukuran dan keperluan pasar yang berubah.
Calhoun berjanji bahwa Boeing akan terus melakukan pengiriman kepada para pelanggannya, menjaga stabilitas rantai pasokan, menjaga keutuhan tim, serta mendorong keamanan penerbangan 737 MAX. (ant/dil/jpnn)
Boeing sedang memulai rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) sukarela sebagai upaya untuk menahan tekanan finansial akibat pandemi virus corona.
Redaktur & Reporter : Adil
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Tegas MenPAN-RB soal PPPK & Honorer, Jangan Sampai Ada PHK Massal
- Boikot Produk Israel Dorong Ekonomi Lokal, Tidak Memicu PHK Massal
- UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Kadin Imbau Pengusaha tak Melakukan PHK