Corona Buat KPU Menunda Pelaksanaan Tiga Tahapan Pilkada 2020
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner KPU Viryan Aziz menyebut pihaknya menunda pelaksanaan tiga tahapan Pilkada serentak 2020.
Menurut Viryan, penundaan tiga tahapan itu setelah KPU melihat perkembangan wabah virus corona di Indonesia.
Kemudian, kata dia, keputusan menunda itu karena tiga tahapan Pilkada itu berpotensi terjadi kontak fisik.
Selain itu, KPU turut melihat keputusan pemerintah pusat dan daerah setelah wabah corona semakin masif.
"Kami menunda tiga tahapan penyelenggaraan Pilkada," kata Viryan dalam pesan singkatnya kepada awak media, Sabtu (21/3).
Adapun, tiga tahapan yang ditunda yakni, pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan, dan rekrutmen Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan petugas pencocokan dan penelitian (Coklit).
Namun, Viryan belum bisa menjawab batas waktu penundaan pelaksanaan tiga tahapan itu. KPU akan kembali menggelar rapat jika virus corona telah tertanggulangi.
"Sampai waktu yang akan ditentukan kemudian dengan pertimbangan tersebut," tutur dia.
U belum tentu menunda pelaksanaan Pilkada serentak ketika tiga tahapan diundur karena wabah virus corona.
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Menjelang Pilkada Serentak, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Minta Guru Tidak Golput
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- Jokowi Sebut Lebih 80 Paslon Minta Dukungan untuk Memenangkan Pilkada
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024