Corona Makin Berat Dilawan, PSBB Diperpanjang

jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memutuskan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020 karena wilayahnya masih menghadapi risiko tinggi penyebaran COVID-19.
"Tiga puluh kecamatan masih hitam dan ada yang merah. Artinya ini masih berat. Kelurahan juga, masih ada sekitar 83 yang hitam. Artinya kuning itu karena metropolitan, jadi ya masih rawan," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial, Selasa (19/5).
Kota Bandung bersama daerah lain di kawasan Bandung Raya menjalankan PSBB dari 22 April hingga 5 Mei 2020. Selanjutnya, Kota Bandung mengikuti PSBB di tingkat Provinsi Jawa Barat yang berlangsung 6 Mei sampai 20 Mei 2020.
Pemerintah Kota Bandung memutuskan memperpanjang pelaksanaan kebijakan itu hingga 29 Mei 2020 dan akan tetap menerapkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB selama masa perpanjangan PSBB.
"Masih semua, perwalnya masih perwal yang lama, artinya tidak berubah," kata Oded menggunakan singkatan dari peraturan wali kota.
Selama perpanjangan PSBB, ia mengatakan, pusat perbelanjaan dan tempat wisata tetap tidak diizinkan beroperasi.
"Tetap sesuai Perwali yang ada yang kita pakai, yang namanya sosialisasi harus tetap dilakukan selama PSBB masih dilakukan. Upaya-upaya itu akan kita lakukan terus lakukan," kata Oded.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya mengatakan bahwa PSBB tingkat Jawa Barat akan dilanjutkan secara proporsional, artinya dijalankan berdasarkan kondisi penularan COVID-19 di masing-masing daerah, di tingkat kabupaten dan kota.
Selama perpanjangan PSBB, pusat perbelanjaan dan tempat wisata tetap tidak diizinkan beroperasi.
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Wamen Veronica Tan Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal