Corona Menggila, Angka Kejahatan Turun
jpnn.com, JAKARTA - Polri mencatat adanya penurunan tindak kejahatan seiring penyebaran virus corona (COVID-19). Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, penurunan itu terjadi pada pekan ke-13 2020 atau periode 24-30 Maret.
Merujuk data Asisten Operasi Kapolri, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada pekan ke-12 2020 atau 17-23 Maret mencapai 4.245 kasus. “Pada pekan ke-13 (24-30 Maret, red) ada 4.197 kasus, jadi turun 48 kasus atau 1,43 persen ," kata Argo, Selasa (31/3).
Mantan juru bicara Polda Metro Jaya itu juga menjelaskan soal patroli Polri untuk membubarkan kerumunan massa pada malam hari dalam rangka mencegah penularan virus corona. Menurut dia, polisi masih mendapati warga di wilayah Jawa Timur yang membandel.
Karena itu polisi menggiring warga yang membandel ke kantor polisi. Argo pun menyayangkan sikap warga yang enggan mengikuti imbauan untuk tidak berkerumun.
"Ada beberapa di Jatim karena membandel, kami bubarkan. Kemudian ada yang beberapa orang kami bawa ke polres dan Polda Jatim. Ada tiga sampai lima orang itu kami mintai keterangan dan buat pernyataan (tak akan mengulangi, red),” tandas Argo.(cuy/jpnn)
Polri mencatat adanya penurunan tindak kejahatan seiring penyebaran virus corona (COVID-19) di berbagai daerah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT