Corona Merajalela, Ini Efeknya pada Aktivitas KPK
jpnn.com, JAKARTA - Wabah virus corona (COVID-19) telah berefek ke banyak sektor. Aktivitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun terkena imbas virus yang belum ada vaksinnya itu.
Saat ini KPK menghentikan sementara proses pemanggilan saksi-saksi untuk proses penyidikan kasus rasuah. Penangguhan pemeriksaan itu sebagai upaya lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri tersebut dalam mencegah penularan COVID-19.
“Untuk kegiatan pemeriksaan penyidikan sementara tidak ada. Ada informasi yang kami terima dari beberapa Tim Satgas Penyidik, adanya perubahan dan penyesuaian jadwal pemeriksaan yang dikonfirmasi oleh saksi-saksinya oleh karena situasi dan kondisi penyebaran virus covid 19 saat ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (26/3).
Fikri mengaku belum tahu batas akhir penangguhan pemeriksaan saksi-saksi di KPK. Walakin, KPK tetap melanjutkan penyidikan sejumlah kasus korupsi.
“Informasi berikutnya nanti akan kami sampaikan. Semoga bencana wabah ini segera berakhir,” ujar Fikri.(tan/jpnn)
KPK menghentikan sementara proses pemanggilan saksi-saksi untuk proses penyidikan kasus rasuah untuk mencegah penularan virus corona.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?