Corona Merajalela, Kok Puluhan TKA Tiongkok Masuk Dibiarkan Saja?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengkritisi kinerja aparat yang membiarkan masuknya 49 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ke Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 15 Maret 2020. Politikus Partai Demokrat (PD) itu menegaskan, seharusnya pada saat virus corona sedang merajalela, aparat negara terutama imigrasi dan Polri lebih mewaspadai potensi penularan pandemi global itu.
Sayangnya, puluhan TKA asal Tiongkok justru dibiarkan masuk ke wilayah Indonesia tanpa proses karantina terlebih dahulu. "Aparat negara tidak boleh menganggap remeh informasi yang berkaitan dengan potensi penyebaran corona, seperti yang terjadi di Kendari beberapa waktu lalu terkait masuknya beberapa warga negara Tiongkok," ucap Didik kepada jpnn.com, Selasa (17/3).
Dia juga menyoroti Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam yang sempat menuai kritik karena pernyataannya tentang keberadaan 49 TKA asal Tiongkok itu bertolak belakang dengan temuan Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Didik, sudah sepantasnya Kapolri Jenderal Idham Azis mengevaluasi Merdisyam.
"Apabila yang dikatakan Kapolda berbeda dengan pihak Kemenkum HAM dan ternyata penyataan tersebut salah maka wajib untuk dilakukan evaluasi. Seharusnya semua melakukan kewaspadaan penuh, bukan kemudian memudahkan persoalan," tutur Didik.
Lebih lanjut Didik mengatakan, jumlah kasus COVID-19 terus bertambah. Oleh karena itu, katanta, seharusnya pemerintah melakukan langkah-langkah konkret dan strategis, termasuk dengan mengendalikan masuknya warga negara asing.
"Pemerintah sudah semestinya melakukan pengendalian dan pengetatan masuknya WNA untuk sementara waktu," kata Didik.
Legislator asal Jawa Timur itu juga menyarankan agar pemerintah mulai mempertimbangkan kemungkinan penerapan penguncian diri atau lockdown. Salah satu contoh negara yang telah melakukan lockdown adalah Tiongkok dan Italia, sedangkan Malaysia akan segera memberlakukannya.
"Pemerintah juga harus transaparan dan serius dalam penangangan corona, kalau tidak jujur maka kemungkinan korban akan semakin berjatuhan. Kemudian, perlu dipertimbangkan kesiapan mengambil keputusan lockdown apabila pengendalian corona di luar kendali," tandasnya.(fat/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengkritisi kinerja aparat yang membiarkan masuknya 49 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Demokrat Minta Auditor BPK Diusut Terkait Jual Beli Opini WTP